Program Studi Pendidikan Vokasional Seni Kuliner, melakukan proses AMI pada tahun 2019. Audit Mutu Internal (AMI) sendiri adalah proses dimana bagi Perguruan Tinggi ataupun Program Studi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus. Audit Mutu Internal Akademik di Universitas Pendidikan Ganesha dilaksanakan oleh Pusat Penjaminan Mutu (PJM) Undiksha. Pusat Penjaminan Mutu melaksanakan AMI-Akademik secara bertahap dan sistematis. AMI-Akademik dilakukan dengan maksud untuk mengevaluasi kinerja Program Studi yang ada di lingkungan Undiksha